Apa Sih Etika Profesi?
Etika dan Macamnya
1. Apa Itu Etika, Moral, Etike, dan Hukum
Kata Etika berasal dari dua bahasa Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda arti. Arti Etika berasal dari kata Ethos yang berarti "kebiasaan atau adat", dalam arti yang lain etika berarti "perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya". Menurut George Reynolds 'Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat'. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti (1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral, 2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat).
Menurut George Reynolds 'Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara,organisasi,profesi) dimana seseorang berada'. Sedangkan Hukum menurut George Reynolds 'Hukum adalah sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan tidak bidsa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi,pengadilan, dan badan pembuat undang-undang).
Perbedaan antara etika dan etiket yaitu, etika menyangkut cara yang dilakukan suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contoh : 'Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin' karena mengambil barang orsng tanpa izin artinya sama dengan mencuri. "Jangan Mencuri" merupakan norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri itu mencuri dengan tangan kanan atau kiri.
Sedangka etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya ketika saya makan bersama teman saya lalu saya meletakkan kaki di meja maka saya sudah melanggar etiket. Akan tetapi bila saya makan sendiri dan saya meletakkan kaki saya dimeja saya tidak melanggar etiket.
Macam-macam Etika
Dalam kehidupan sehari-hari etika kelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu etika umum dan etika khusus. Dalam etika umum membahas prinsip-prinsip moral dasar (kesopanan, ramah, etc). Dalam etika umum juga mengandung apa yang dimaksud moral dan kesopanan. Etika umum juga memuat ajaran-ajaran moral dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan dalam Etika khusus menerangkan prinsip-prinsip pada masing-masing kehidupan manusia. Dalam etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual ialah etika yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Sedangkan dalam etika sosial menyangkut sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.
Profesi
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperlukan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu pada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tantang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
2. Ciri-Ciri Profesi
Dalam suatu profesi pasti memiliki ciri-ciri entah secara spesifik maupun general. Berikut beberapa ciri profesi secar general.
>Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
Suatu profesi pasti memiliki minimal satu bidang pengetahuan. Dan pada bidang tersebut pasti memiliki pengetahuan teoritis atau teori sebagai dasar atau pondasi untuk profesi tersebut. Contohnya Progammer yang pasti memiliki dasar pengetahuan teoritis di bidang matematika dan komputer.
>Asosiasi Profesional
Suatu profesi memiliki asosiasi profesional atau asosiasi yang didalamnya terdapat orang yang sudah berkompetan atau sudah berpengalaman di bidang tersebut. Contohnya dokter memiliki asosiasi bernama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dimana didalamnya terdapat orang-orang yang kompeten dan sudah berpengalaman lama pada bidang tersebut.
>Pendidikan Yang Ekstensi
Suatu profesi pasti memiliki
jalur atau progam ekstensi. Progam ekstensi adalah
progam kuliah jenjang pendidikan yang di selenggarakan bagi mahasiswa lulusan
progam diploma (D3) ke tingkat sarjana (S1) tanpa perlu mengulang perkuliahan.
Contohnya di Kampusku tedapat
progam lanjutan bagi D3.
>Ujian Kompetensi
Ujian kopetensi yalah sebuah tes atau
ujian yang menilai baik penilaian teknis maupun non teknis melalui pengumpulan
bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada
suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
>Pelatihan Institutional
Suatu profesi memiliki suatu tempat
pelatihan untuk meningkatkan softskill maupun hardskill untuk mendukung profesi
tersebut. Contohnya pada suatu pelatihan guru yang bertujuan untuk meningkatkan
skill dan pengalaman guru tersebut.
>Lisensi
Lisensi merupakan suatu bentuk butki
bahwa kita telah melaksanakan atau menjalani pelatihan yang di lakukan sebuah
lembaga baik secara online maupun ofline yang menunjukkan bahwa orang tesebut
telah kompeten dalam bidang tersebut yang bisa menjadi patokkan untuk melamar
suatu profesi yang sejalan dengan lisensi yang diterima.
>Kode Etik
Kode etik merupakan pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan
>Status dan Imbalan
Dalam suatu profesi juga memiliki
status dan juga imbalan. Conton untuk status biasanya gelar yang disandang
(Sarjana, Magister, Doktot) sedangkan imbalan bisa berupa (uang, aset maupun
hal lain yang bersifat penghargaan)
Etika Profesi
Etika profesi menurut kaiser dalam (
Suhrawadi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hisup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keadilan
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat.
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai, dan aturan
professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan
apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang narus dilakukan dan apa
yang harus dihindarkan. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Fungsi Kode Etika Profesi
> Kode etik profesi memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
> Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
> Kode etik profesi mencegah campur
tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan atika dalam keanggotaan
profesi
> Kode etik mencegah penyalahgunaan
profesi